Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Aug 4, 2003 · Penjara untuk Akbar Tandjung. Tahun 2002, menjelang dimulainya gelar perkara penyalahgunaan dana Bulog dengan Akbar Tanjung sebagai salah satu terdakwanya, penulis berkeyakinan bahwa Golkar -- terlebih lagi Akbar -- telah benar-benar terpojok. Beringin semakin layu, dan Akbar harus segera angkat kaki dari dunia politik yang hingar bingar.

  2. Jul 23, 2017 · Merdeka.com - Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disandang Ketum Partai Golkar bukanlah hal baru dalam tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut. Pada tahun 2002 Ketum Golkar kala itu Akbar Tandjung pun pernah tersandung kasus penyelewengan dana non bujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.

  3. 1 day ago · JAKARTA, balipuspanews.com– Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Ketua Forum Aktivis Nasional Bursah Zarnubi serta tokoh politik dan aktivis nasional Maruarar Sirait, menyelenggarakan acara “Tribute to Akbar Tandjung”. Maestro Aktivis Indonesia.” Sebagai wujud apresiasi atas kiprah dan peran Akbar Tanjung, khususnya ...

  4. Jun 17, 2023 · 7. Akbar Tandjung Akbar Tandjung mengambil alih kepemimpinan Golkar setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Meski sempat tersandung kasus korupsi, ia dianggap berhasil memimpin partai melalui masa transisi politik dan membawa partai ini menjadi kekuatan politik yang signifikan dalam era reformasi. 8. Jusuf Kalla

  5. Jul 18, 2023 · Bang Akbar tidak Munaslub, malah Bang Akbar diperpanjang setahun. Akbar itu periodesasinya 98 sampai 2003, Akbar Tandjung terpilih melalui Munaslub menggantikan Harmoko di Hotel Indonesia, saya ...

  6. Sep 26, 2018 · Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung khawatir kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 akan menggerus suara partai di Pemilu 2019.

  7. Jan 25, 2002 · Minggu pertama Februari 2002, Akbar Tandjung beserta para tersangka kasus korupsi dana non-budgeter Bulog Rp40 miliar lainnya akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terhadap Akbar dan tersangka lainnya merupakan lanjutan setelah Kejagung merampungkan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi-saksi.