Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 30, 2024 · Gelora adalah partai yang didirikan eks Presiden PKS Anis Matta. Anis Matta kini menjabat Ketua Umum Gelora. Dalam catatan pemberitaan detikcom, Anis Matta tak menyangkal tentang adanya konflik di internal PKS saat itu. Namun, Anis menegaskan dibentuknya Partai Gelora bukan karena dirinya sakit hati dengan bekas partainya itu.

  2. Apr 30, 2024 · PKS sudah sejak lama diterpa rumor terkait adanya dua faksi dalam satu tubuh partai sebelum Anis Matta hengkang dan mendirikan Gelora. Faksi yang dimaksud yakni faksi keadilan dan faksi sejahtera ...

  3. Apr 29, 2024 · Mardani menyinggung balik Partai Gelora. Pernyataan itu disampaikan Mardani dalam sebuah video saat bersama istrinya yang juga kader PKS, Siti Oniah. Mardani awalnya melempar pertanyaan sambil ...

  4. Apr 30, 2024 · "Proposalnya kita sama Mas Anis (Ketum Partai Gelora Anis Matta) beda, dan visinya beda," jelasnya. Namun, Mardani mengatakan dirinya memiliki preferensi politik tetap di luar pemerintahan. "Kalau saya, oposisi, sehat kok, sekalian kita jaga pemerintah biar betul-betul bekerja buat rakyat," terangnya. Fahri Hamzah Singgung Gagasan Perubahan

  5. May 7, 2024 · Radarjakarta.id | JAKARTA – Ketua Partai Gelora Kabupaten Tanah Karo, Jesaya Ginting dan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, baru-baru ini bertemu untuk membahas eskalasi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

  6. Apr 30, 2024 · Menurut Siti, proposal yang dimiliki PKS dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta berbeda. "Proposalnya kita sama Mas Anis beda, dan visinya beda," ujarnya. Namun, Mardani melanjutkan, sejauh ini sikap pihaknya lebih cenderung kemungkinan besar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

  7. 2 days ago · BATAMTODAY.COM, Jakarta- Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, media asing mulai memberitakan kemungkinan kemenangan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.