Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 30, 2024 · tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyoroti perbedaan tanda tangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum, di dokumen permohonan PHPU Pileg 2024. Hal ini terjadi saat sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

  2. May 2, 2024 · Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti beda tanda tangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam sidang sengketa Pileg 2024. Saldi mengatakan tanda tangan Anas di surat kuasa berbeda-beda.

  3. Apr 30, 2024 · JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meragukan keabsahan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam dokumen permohonan yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Permohonan diregistrasi dengan nomor 08-01-09-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

  4. 1 day ago · Ada sejumlah tokoh yang digoda oleh Bamsoet, yakni mantan politikus PDI-P Maruarar Sirait atau Ara, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dan pengamat politik M. Qodari. Mula-mula, Bamsoet menyapa semua hadirin yang merupakan politisi, seperti Ara dan Anas Urbaningrum. Anas pun dipuji oleh Bamsoet seperti seorang ...

  5. 1 day ago · Jakarta -. Waketum Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) melempar pujian kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum sebagai rising star. Bamsoet pun menawarkan Anas gabung ...

  6. Apr 30, 2024 · TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencurigai perbedaan ukiran tanda tangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam surat kuasa...

  7. Apr 30, 2024 · Jakarta (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meragukan keabsahan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam dokumen permohonan yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diregistrasi dengan nomor 08-01-09-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.