Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 12, 2023 · JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani pidana penjara sejak tahun 2014. Anas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) siang. Bebasnya Anas ini menjadi perhatian publik.

  2. Apr 11, 2023 · Kronologi Kasus Anas Urbaningrum. Terungkapnya korupsi Hambalang ini bermula pada 2013 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa pejabat dan petinggi partai yang diduga menerima aliran dana dari proyek Hambalang, di antaranya yakni mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

  3. Sep 24, 2014 · Mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun pidana penjara oleh majelis hakim peradilan tindak pidana korupsi karena terbukti korupsi menerima hadiah dan...

  4. Oct 1, 2020 · TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali Anas Urbaningrum. Majelis hakim memotong hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dari 14 tahun menjadi 8 tahun.

  5. Apr 11, 2023 · Anas Urbaningrum kemudian diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis delapan tahun penjara. Anas mengajukan banding atas vonis itu dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara. Namun demikian, KPK mengajukan kasasi Ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengurangan tersebut.

  6. Prof. Dr. H. Anas Urbaningrum, M.Si. (lahir 15 Juli 1969) adalah seorang politisi mantan ketua umum Partai Demokrat asal Indonesia divonis 14 tahun penjara dalam kasus korupsi Hambalang [1]. Ia merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023–2028 [2] dan Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang ...

  7. Apr 8, 2023 · Masih dikutip dari Antara, Pengadilan Tipikor telah menetapkan bahwa hukuman Anas Urbaningrum adalah pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik. Oleh karena itu, hak politik Anas Urbaningrum resmi dicabut. Kendati demikian, meskipun tersandung kasus korupsi Anas tidak ditinggalkan para loyalisnya.