Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. (lahir 17 April 1956) adalah akademisi hukum tata negara Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPD-RI periode 20192024 dari DKI Jakarta. Ia pernah menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010 .

  2. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Lahir di Palembang, 17 April 1956. Memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1982) dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya itu.

  3. Jimly Asshiddiqie (born 17 April 1956) is an Indonesian academic who served as the first chief justice of Indonesia's Constitutional Court from 2003 to 2008. [1] Education and academic career. Jimmy graduated from high school in Palembang in 1973. He obtained his law degree from the University of Indonesia (UI) in 1982.

  4. Jimly Asshiddiqie. Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat. Tempat / Tanggal Lahir : Palembang , 17-04-1956. Agama : Islam. Jabatan : Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Masa Jabatan. Tahun 2003 s/d Tahun 2008 (Mengundurkan Diri Pada Tanggal 6 Oktober 2008) Pendidikan : Pendidikan dasar dan mengenai di Palembang, tamat/lulus 1973.

  5. Prof DR Jimly Asshiddiqie, SH, lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956. Saat ini sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Selain akademisi hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly juga dikenal sebagai sosok ayah yang tidak ingin melibatkan urusan keluarganya dan pekerjaan ditekuni.

  6. Zodiac : Aries. Warga Negara : Indonesia. Jimly Asshiddiqie adalah guru besar hukum tata negara yang juga terlibat dalam pergulatan politik. Latar belakang ini sangat pas dengan tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga baru di era reformasi. Hukum tak boleh hampa dari realitas sosial.

  7. Professor Asshiddiqie studied at the University of Indonesia, Leiden University and Harvard, and is Professor of Constitutional Law at the University of Indonesia. He has published more than 40 books, some in English, creating an important resource for emerging constitutional thought on democracy in Indonesia.

  1. Orang-orang juga mencari