Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 11, 2023 · Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di ...

  2. Apr 3, 2023 · Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.

  3. Apr 8, 2023 · Anas Urbaningrum dipenjara karena terjerat kasus korupsi pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun 2010-2012. Menurut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi proyek Hambalang itu merugikan negara mencapai Rp463,66 miliar.

  4. Anas Urbaningrum (born 15 July 1969) is an Indonesian politician who is the chairman of the Nusantara Awakening Party. He was the chairman of the Democratic Party (Partai Demokrat), [1] the party who won Indonesia 's general election in 2009, between 2010 and 2013.

  5. Apr 11, 2023 · Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari ini. Berikut kronologi kasus yang menjerat dan rencana penyambutan Anas oleh ribuan simpatisan. Perbesar. Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada hari ini, Selasa (11/4/2023).

  6. Apr 11, 2023 · Anas Urbaningrum. () KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa (11/4/2023). Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika ...

  7. Apr 11, 2023 · Anas Urbaningrum kemudian diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis delapan tahun penjara. Anas mengajukan banding atas vonis itu dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara. Namun demikian, KPK mengajukan kasasi Ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengurangan tersebut.

  1. Orang-orang juga mencari