Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Jan 5, 2021 · PGN memiliki perkara hukum yaitu sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas transaksi Tahun Pajak 2012 dan 2013 yang telah dilaporkan di dalam catatan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2017 dan seterusnya, dengan 4 pokok sengketa.

  2. Jan 4, 2021 · Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau PGAS menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kronologi perkara hukum atas sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

  3. Jan 4, 2021 · Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dengan Direktorat Jenderal pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi atas objek bukan pajak yang dimiliki oleh perusahaan.

  4. Jan 5, 2021 · Pertama, sengketa atas transaksi Tahun Pajak 2012 dan 2013 yang telah dilaporkan di dalam catatan Laporan Keuangan PGN per 31 Desember 2017 dan seterusnya yang bernilai total Rp 3,06 triliun, ditambah dengan potensi denda. Nilai tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

  5. Jan 5, 2021 · Kasus sengketa pajak Rp 3,06 triliun antara PGN dan DJP Kemenkeu terkait transaksi yang terjadi pada tahun 2012 dan 2013. Seperti apa kronologinya?

  6. Sep 21, 2021 · Dikutip dari laman Website Mahkamah Agung, PGAS diketahui kembali memenangkan perkara Peninjauan Kembali (PK) terkait sengketa pajak PPN penjualan gas bumi ke konsumen dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai ES$ 16 juta atau sekitar Rp 228,8 miliar (asumsi kurs Rp 14.300/ES$).

  7. Jan 4, 2021 · Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Menteri BUMN Erick Thohir bakal melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) demi menyelesaikan sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.