Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Nov 30, 2023 · Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak sebenarnya telah mengatur cara penyelesaian sengketa pajak. Artikel kali ini pun akan mengulas poin-poin penting seperti cara melakukan gugatan, banding serta istilah-istilah dalam pengadilan pajak yang sebaiknya diketahui wajib pajak.

  2. Jan 5, 2021 · TEMPO.CO, Jakarta - Kasus sengketa pajak Rp 3,06 triliun antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengemuka di awal tahun ini.

  3. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung Pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan ...

  4. JAKARTA, DDTCNews- Sengketa pajak merupakan risiko umum yang kerap dihadapi oleh perusahaan selaku wajib pajak. Sebab-sebab sengketa pajak bervariasi, mulai dari perbedaan penafsiran terhadap peraturan pajak hingga ketidaksesuaian antara perhitungan pajak dan hasil pemeriksaan otoritas pajak.

  5. 1 day ago · Liputan6.com, Jakarta Penyelesaian sengketa pajak di Indonesia selalu menjadi fokus utama dalam sistem perpajakan. Dengan kompleksitas aturan yang berlaku, sengketa antara wajib pajak dan otoritas pajak seringkali tidak dapat dihindari. Salah satu instrumen yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut di Indonesia adalah Pengadilan Pajak.

  6. Secara total sepanjang 20192023, berkas sengketa dengan dirjen pajak, dirjen bea dan cukai, serta pemerintah daerah (pemda) sebagai terbanding atau tergugat sebanyak 74.293. Dari total itu, sekitar 82,8% merupakan berkas sengketa dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat.

  7. Jan 4, 2021 · Sengketa pertama atas transaksi Tahun Pajak 2012 dan 2013 yang telah dilaporkan di dalam catatan Laporan Keuangan PGN per 31 Desember 2017 dan seterusnya yang bernilai total Rp 3,06 triliun, ditambah dengan potensi denda. Nilai tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

  1. Orang-orang juga mencari