Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Putusan dari Permanent Court of Arbitration mengatakan bahwa klaim Tiongkok mengenai nine dash line terbantahkan dan tidak memiliki dasar hukum. Akan tetapi Tiongkok menolak putusan tersebut dan tetap agresif di Laut China Selatan sehingga berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan Laut China Selatan.

  2. hukum. Akan tetapi Tiongkok menolak putusan tersebut dan tetap agresif di Laut China Selatan sehingga berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan Laut China Selatan. Artikel ini bertujuan untuk melihat implikasi putusan . Permanent Court of Arbitration . bagi negara pihak dan negara sekitar kawasan Laut China Selatan.

  3. Laut China Selatan. Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan bahwasannya negara China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah perairan di Laut China Selatan. Namun pemerintah China tidak menerima putusan tersebut. Sengketa ini menimbulkan banyak pertentangan maupun perdebatan, tidak

  4. Jul 12, 2016 · Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-bangsa menyatakan China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah perairan di Laut China Selatan.

  5. UNCLOS 1982 telah memberikan guidelines, forum, dan format untuk menjembatani penyelesaian sengketa batas wilayah dan/atau fitur maritim yang saling tumpang tindih, termasuk kawasan Laut China Selatan (LCS) yang di klaim Brunei, China, Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

  6. Saat ini, Laut China Selatan (LCS) menjadi flash point di kawasan Asia Pasifik. Sengketa di LCS tidak hanya melibatkan enam negara yaitu, Tiongkok3, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei, dan Malaysia saja, melainkan juga menyangkut kepentingan kekuatan besar lainnya seperti Amerika Serikat.

  7. Jul 20, 2016 · Putusan Pengadilan Tetap Arbitrase (Permanent Court of Arbitration/PCA) dalam menyelesaikan kasus Filipina-Cina di Laut Cina Selatan turut disambut baik oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Alasannya, putusan tersebut bisa menjadi yurisprudensi bagi Indonesia dalam menghadapi sengketa serupa.