Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Penyelesaian sengketa pajak memiliki spesifikasi penyelesaian sengketa sendiri dibanding penyelesaian sengketa yang lain. Hal demikian berkaitan dengan karektiristik pajak sebagai sumber penerimaan negara. Penyelesaian sengketa pajak mengenal ada dua mekanisme yaitu penyelesaian sengketa melalui upaya administratif yaitu melalui lembaga

  2. Solusi sengketa pajak atas ketetapan Fiskus, dapat melalui keberatan dan jika keputusannya masih belum diterima, Wajib Pajak, dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

  3. Penyelesaian sengketa pajak melalui Pengadilan Pajak diatur dalam Bab IV Pasal 34 sampai dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 terhadap satu putusan diajukan satu surat gugatan atau

  4. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan cara musyawarah di antara pihak yang bersengketa atau jalur non litigasi, dan dapat pula dilakukan dengan melelui jalur hukum di pengadilan atau jalur litigasi.

  5. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung Pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan ...

  6. Mar 26, 2022 · Penelitian menyimpulkan bahwa upaya penyelesaian sengketa Pajak pada Pengadilan Pajak di Indonesia memiliki kendala yang bersifat yudisial, tidak adanya kesempatan untuk menempuh upaya...

  7. Sengketa Pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung Pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasa...