Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Oct 7, 2023 · Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) adalah metode penyelesaian sengketa di luar jalur peradilan yang melibatkan pihak-pihak yang bersengketa. Metode ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari proses peradilan yang panjang dan mahal.

  2. Jul 10, 2020 · Menurut Pasal 1 angka 10 UU 30/1999, alternatif penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

  3. Jun 24, 2024 · Penyelesaian Sengketa Alternatif adalah istilah umum untuk berbagai metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Berbeda dengan litigasi yang bersifat konfrontatif dan memakan waktu, Penyelesaian Sengketa Alternatif menekankan komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian yang saling menguntungkan.

  4. May 31, 2017 · Dalam ADR/APS terdapat beberapa bentuk penyelesaian sengketa. Bentuk-bentuk ADR/APS menurut Suyud Margono (2000:28-31) adalah: (1) konsultasi; (2) negosiasi; (3) mediasi; (4) konsiliasi; (5) arbitrase; (6) good offices; (7) mini trial; (8) summary jury trial; (9) rent a judge; dan (10) med arb [1].

  5. Feb 21, 2022 · Jenis-Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa. Merujuk pada Pasal 1 angka 10 UU No. 30 Tahun 1999, Altenatif Penyelesaian Sengketa terdiri dari penyelesaian di luar pengadilan dengan menggunakan metode konsultasi, negosiasi, mediasi dan konsiliasi.

  6. Pada umumnya beberapa cara yang dapat dipilih dibedakan melalui pengadilan atau di luar pengadilan seperti negosiasi, konsiliasi, konsultasi, penilaian ahli, mediasi, arbitrase dan lain-lain, yang sering disebut sebagai alternatif penyelesaian sengketa (APS).

  7. Jun 30, 2018 · Merujuk pada jenis dan kompleksitas sengketa, kemunculan lembaga jalur non-litigasi dilirik sebagai alternatif penyelesaian sengketa terutama dalam sengketa bisnis.