Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung Pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan ...

  2. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa pajak dalam sistem peradilan di Indonesia, secara khusus mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa pajak dan karakteristik penyelesaian sengketa pajak jika disandingkan dengan sitem peradilan di Indonesia.

  3. Jun 11, 2019 · Hasil penelitian menjukan bahwa sengketa pajak di Indonesia, khususnya sengketa atas Surat Ketetapan Pajak dapat diselesaikan melalui upaya penyelesaian sengketa dalam ranahnya eksekutif...

  4. Nov 30, 2023 · Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak sebenarnya telah mengatur cara penyelesaian sengketa pajak. Artikel kali ini pun akan mengulas poin-poin penting seperti cara melakukan gugatan, banding serta istilah-istilah dalam pengadilan pajak yang sebaiknya diketahui wajib pajak.

  5. Dec 11, 2018 · Berikut ini akan dijelaskan penyelesaian sengketa melalui beberapa prosedur. Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak. 1. Keberatan. Dikategorikan keberatan apabila Wajib Pajak berpendapat bahwa ketetapan jumlah rugi, jumlah pajak, dan pemotongan atau pemungutan pajak tidak sebagaimana mestinya.

  6. 1 day ago · Liputan6.com, Jakarta Penyelesaian sengketa pajak di Indonesia selalu menjadi fokus utama dalam sistem perpajakan. Dengan kompleksitas aturan yang berlaku, sengketa antara wajib pajak dan otoritas pajak seringkali tidak dapat dihindari. Salah satu instrumen yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut di Indonesia adalah Pengadilan Pajak.

  7. Jun 17, 2022 · Sengketa pajak terjadi dikarenakan ketidaksamaan persepsi atau perbedaan pendapat antara wajib pajak dengan petugas pajak mengenai penetapan pajak terutang yang diterbitkan atau adanya tindakan penagihan yang dilakukan oleh Direktorat jenderal Pajak.