Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Jul 10, 2020 · Menurut Pasal 1 angka 10 UU 30/1999, alternatif penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

  2. Oct 7, 2023 · Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) adalah metode penyelesaian sengketa di luar jalur peradilan yang melibatkan pihak-pihak yang bersengketa. Metode ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari proses peradilan yang panjang dan mahal.

  3. May 31, 2017 · Alternative dispute resolution (ADR) atau alternatif penyelesaian sengketa (APS) merupakan upaya penyelesaian sengketa di luar litigasi (non-litigasi). Dalam ADR/APS terdapat beberapa bentuk penyelesaian sengketa.

  4. Jun 24, 2024 · Penyelesaian Sengketa Alternatif adalah istilah umum untuk berbagai metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Berbeda dengan litigasi yang bersifat konfrontatif dan memakan waktu, Penyelesaian Sengketa Alternatif menekankan komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian yang saling menguntungkan.

  5. Penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan dilakukan melalui 1 (satu) Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

  6. Feb 21, 2022 · Jenis-Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa. Merujuk pada Pasal 1 angka 10 UU No. 30 Tahun 1999, Altenatif Penyelesaian Sengketa terdiri dari penyelesaian di luar pengadilan dengan menggunakan metode konsultasi, negosiasi, mediasi dan konsiliasi.

  7. Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

  1. Orang-orang juga mencari