Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Jan 9, 2024 · “Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

  2. Jan 9, 2024 · Jakarta (PHU) --- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

  3. Feb 5, 2024 · Jakarta (PHU) --- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M, memasuki 27 hari kalender sejak dibuka kali pertama pada 10 Januari 2024. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat lebih 147 ribu jemaah yang sudah melunasi biaya haji.

  4. Jan 23, 2024 · tirto.id - Pemerintah dan Komisi VIII telah mencapai kesepakatan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M,dengan nilai rerata sekitar Rp93,4 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh jemaah rata-rata sekitar Rp56,04 juta.

  5. Jan 10, 2024 · Keputusan Presiden (Keppres) No 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Rabu, 10 Januari 2024.

  6. Mar 12, 2024 · Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler segera dibuka. Pelunasan ini akan berlangsung dari 13 – 26 Maret 2024.

  7. Dec 12, 2023 · Jakarta (Kemenag) --- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus 1445 H/2024 M. Proses ini dibagi dalam dua tahap.