Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Putusan dari Permanent Court of Arbitration mengatakan bahwa klaim Tiongkok mengenai nine dash line terbantahkan dan tidak memiliki dasar hukum. Akan tetapi Tiongkok menolak putusan tersebut dan tetap agresif di Laut China Selatan sehingga berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan Laut China Selatan.

  2. Jul 12, 2016 · Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-bangsa menyatakan China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah perairan di Laut China Selatan.

  3. Apr 17, 2018 · Putusan Sengketa Laut China Selatan, Muhammad Rafi D, Hua la Adolf, Idris 34 “constitution for the oceans,” in order to “settle all issues relating to the law of the sea,” and has been ...

  4. Jul 12, 2016 · Pemerintah Indonesia menyerukan semua pihak menahan diri terkait putusan Mahkamah Arbitrase yang telah memutuskan bahwa klaim historis Cina di Laut Cina Selatan tak memiliki landasan hukum.

  5. Mar 7, 2024 · UNCLOS 1982 telah memberikan guidelines, forum, dan format untuk menjembatani penyelesaian sengketa batas wilayah dan/atau fitur maritim yang saling tumpang tindih, termasuk kawasan Laut China Selatan (“LCS”) yang di klaim Brunei, China, Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

  6. Jul 12, 2016 · Untuk mematenkan Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya, pada 2009 Cina mengajukan peta sembilan garis putus-putusnya kepada PBB. Pengajuan itu lantas ditentang oleh Vietnam dan Malaysia, diikuti protes dari Filipina dan Indonesia.

  7. Jul 20, 2016 · Putusan Pengadilan Tetap Arbitrase (Permanent Court of Arbitration/PCA) dalam menyelesaikan kasus Filipina-Cina di Laut Cina Selatan turut disambut baik oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Alasannya, putusan tersebut bisa menjadi yurisprudensi bagi Indonesia dalam menghadapi sengketa serupa.