Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 10, 2023 · Berikut Kronologi Anas Urbaningrum Terlibat Kasus Korupsi Hambalang Hingga Dinyatakan Bebas Besok. Sosok Anas Urbaningrum sebelumnya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Rabu (24/9/2014) silam. Kala itu Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

  2. Apr 11, 2023 · Anas Urbaningrum (Ari Saputra/detikcom) Bandung - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman kasus korupsi terkait proyek Hambalang.

  3. Apr 4, 2023 · Perkiraan di Minggu Pertama Bulan April, insyaallah," kata Rio saat dihubungi, Selasa (28/3). Namun, diperkirakan Anas akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023. "Rencananya Mas Anas itu akan bebas itu tanggal 10 April 2023 jam setengah 4 sore lah," kata sahabat Anas, Ma’mun Murad Al Barbasy, Selasa (28/3).

  4. Apr 11, 2023 · Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada hari ini, Selasa (11/4/2023). Anas divonis bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang dan dihukum 8 tahun penjara.

  5. Mar 30, 2023 · Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.

  6. Apr 10, 2023 · Namun, Anas tersandung kasus korupsi. KPK menjadikannya sebagai tersangka pembangunan kompleks olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013. Ia kemudian mundur dari jabatan ketua umum Partai Demokrat. Terpidana korupsi Anas Urbaningrum akan dibebaskan besok setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

  7. Apr 8, 2023 · Anas Urbaningrum dipenjara karena terjerat kasus korupsi pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun 2010-2012. Menurut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi proyek Hambalang itu merugikan negara mencapai Rp463,66 miliar.