Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Dec 15, 2020 · Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) melawan Fahri Hamzah terkait ganti rugi Rp 30 miliar. Namun pemecatan Fahri oleh PKS tetap dinyatakan batal demi hukum. Kasus bermula saat Fahri menggugat PKS karena memecatnya dari PKS.

  2. Dalam putusannya, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah. Hakim menyatakan pemecatan Fahri Hamzah dari PKS tidak sah. Hakim juga memerintahkan surat pemberhentian dan penggantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR 2014-2019 dari PKS untuk dicabut.

  3. JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tampaknya masih tetap tercatat sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi atas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait pemecatan Fahri.

  4. Jan 10, 2019 · Perseteruan Fahri Hamzah dan PKS berawal saat Majelis Tahkim PKS memecat Fahri pada 11 Maret 2016. Fahri dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian. Hal itu dilanjutkan dengan penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

  5. Dec 15, 2020 · Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PKS melawan Fahri Hamzah terkait denda ganti rugi Rp 30 miliar. Pengacara Fahri Hamzah menyebut putusan MA tersebut hanya membatalkan ganti rugi yang harus dibayarkan PKS kepada kliennya sebesar Rp 30 miliar.

  6. Jul 22, 2019 · Fahri Hamzah mengajukan penyitaan delapan aset terhadap 5 elite PKS, sebagai ganti rugi pemecetannya sebagai kader senilai Rp30 miliar.

  7. Feb 1, 2019 · Dalam masa tunggu eksekusi ganti rugi sebesar Rp 30 miliar, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan kembali kronologi pemecatan dirinya oleh pimpinan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS). Fahri mengatakan pemecatan dirinya terjadi setelah adanya persekongkolan pimpinan PKS.