Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM Sebelum penelitian hukum dilakukan, perlu dipahami lebih dahulu ruang lingkup disiplin hukum. Disiplin hukum merupakan suatu sistem ajaran mengenai hukum sebagai norma yakni sesuatu yang dicita-citakan dan sebagai kenyataan atau sikap perilaku. Hal mana dipahami hukum dalam hal ini sebagai norma dan nomos.

  2. Dalam penelitian hukum dikenal dua jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Jenis penelitian hukum normatif adalah penelitian yang ditujukan untuk mengkaji kualitas dari norma hukum itu sendiri, sehingga sering kali penelitian hukum normatif diklasifikasi sebagai penelitian kualitatif. Klasifikasi yang demikian

  3. May 3, 2023 · Buku ini terdiri dari tiga belas bab, Pertama Pengertian dan Ruang Lingkup Penelitian Hukum, Kedua Konsep dasar dan Karakteristik Penelitian Hukum, Ketiga Perumusan Masalah dan Hipotesis...

  4. Dalam penelitian ini, ruang lingkup penelitian ini akan dilakukan penelitian dengan cara menarik asas hukum, dimana dilakukan terhadap hukum positif tertulis maupun tidak tertulis.

  5. Ada berbagai doktrin yang pernah diianut dan dikembangkan dalam kajian hukum seperti doktrin hukum alam kaum filosof, doktrin positivis para yuris-legis, doktrin sejarah, dan doktrin realisme-fungsional kaum realis (Soetandyo Wignjosoebroto, 2002: 147).

  6. Sebelum melakukan penelitian hukum, perlu dipahami ruang lingkup disiplin hukum. Disiplin hukum adalah suatu sistem ajaran tentang hukum sebagai norma yaitu sesuatu yang dicita-citakan dan sebagai kenyataan atau sikap tindak. Disiplin hukum dapat dibedakan dalam dua segi yaitu segi umum dan segi khusus.

  7. berkaitan dengan penelitian hukum, tahapan dalam penelitian hukum, metode penelitian hukum dan teknik penulisan yang sering digunakan dalam penelitian Skripsi, Tesis, dan Disertasi Mahasiswa Hukum, termasuk metode penelitian yang umum digunakan oleh dosen Fakultas Hukum dalam menyusun proposal penelitian hukum.