Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Mohammad "Bob" Hasan (24 Februari 1931 – 31 Maret 2020), adalah seorang pengusaha Indonesia, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia pada tahun 1998 dan kemudian dipenjara karena korupsi.

  2. Apr 1, 2020 · Pada Februari, Bob Hasan 2001 sebagai direktur utama PT Mapindo Pratama diseret ke meja hijau atas korupsi pemetaan hutan senilai Rp2,4 triliun. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya hukuman dua tahun penjara dipotong masa tahanan, ditambah denda Rp15 juta, dan mewajibkan melakukan ganti rugi Rp14 miliar.

  3. Bob Hasan didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pemotretan areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan hutan lindung yang telah memperkaya diri sendiri dan menyebabkan kerugian pada keuangan negara.

  4. Oct 17, 2003 · Majelis Hakim menilai, Bob sebagai pemegang saham Mapindo terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara senilai US$ 243 juta. Dalam sidang yang berlangsung selama delapan jam itu, Bob dinyatakan terbukti melanggar pasal 1 ayat 1 sub a UU No 3/1971.

  5. Mar 31, 2020 · Pada 2001, Bob Hasan menjadi tersangka korupsi penyalahgunaan kekuasaan. Ia dianggap menjadi dalang pembakaran jutaan hektar lahan di pulau Sumatera. Bob Hasan di penjara di LP Cipinang, kemudian dipindahkan ke Nusa Kambangan.

  6. Jun 12, 2004 · Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Muhammad Bob Hasan. Namun, MA hanya mengabulkan sebagian permohonan dan tetap menyatakan Bob Hasan bersalah melakukan korupsi dalam kontrak antara Departemen Kehutanan dengan PT Mapindo Parama (MP).

  7. Bob, demikian ia biasa dipanggil, kini berstatus tersangka dengan tuduhan korupsi senilai US$ 87 juta dalam kasus pemetaan hutan oleh PT Mapindo Parama, perusahaan bidang survei dan pemetaan udara. Seratus persen saham perusahaan itu milik Bob.