Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. 5 days ago · Dalam kasus ini, Minola menyatakan bahwa Agnez Mo telah melanggar unsur-unsur yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Kerugian yang dialami kliennya diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 1,5 miliar. Sebelumnya, Ari Bias secara terbuka telah melarang Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja".

  2. 3 days ago · Subscribe for More Live Performance Video of AGNEZ MO#AGNEZMO #AGNESMONICA

  3. 4 days ago · Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. Menurut Ari Bias, terdapat 5 lagu ciptaannya yang masih dibawakan oleh Agnez Mo. Dengan adanya ultimatum ini, Ari berharap lagu-lagu tersebut tidak lagi dinyanyikan di panggung sebelum masalah royalti diselesaikan.

  4. 4 days ago · Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur pembayaran royalti untuk para pencipta lagu di Indonesia dengan menggunakan sistem kolektif yang disalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

  5. 5 days ago · Jakarta - Industri musik Indonesia kembali dihebohkan oleh polemik pencipta lagu dan musisi. Terbaru, pencipta lagu Ari Bias melaporkan penyanyi Agnez Monica atau yang lebih dikenal Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

  6. 6 days ago · Virgoun ditangkap pihak kepolisian karena narkoba. Hal ini membuat banyak orang dan keluarga kaget karena penangkapan tersebut. Agnez Mo dilaporkan Bareskrim atas dugaan pelanggaran Hak Cipta. Ia terancam harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Berikut lima berita populer selama sepekan: 1.

  7. 3 days ago · TABLOIDBINTANG.COM - Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias dengan tudingan pelanggaran hak cipta. Sebelum melaporkan, pihak Ari Bias sudah sempat melayangkan somasi, namun tak ada itikad baik dari Agnez Mo.

  1. Orang-orang juga mencari