Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 11, 2023 · Anas Urbaningrum kemudian diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis delapan tahun penjara. Anas mengajukan banding atas vonis itu dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara. Namun demikian, KPK mengajukan kasasi Ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengurangan tersebut.

  2. Sep 7, 2023 · Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap. Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini. nasional 10 September 2023 18:00 WIB. Berita.

  3. Oct 1, 2020 · TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali Anas Urbaningrum. Majelis hakim memotong hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dari 14 tahun menjadi 8 tahun. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anas Ubaningrum tersebut dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro ...

  4. Apr 6, 2023 · Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.

  5. Apr 12, 2023 · Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang.

  6. Oct 1, 2020 · Baca juga: MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara. 2. Vonis tingkat pertama. Pada akhir September 2014, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Anas. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan selama tiga bulan. Halaman Berikutnya.

  7. Apr 11, 2023 · Bandung, West Java (ANTARA) - Anas Urbaningrum, former chairperson of the Democratic Party who was convicted in the Hambalang Sports Complex corruption case in 2014, was freed under a pre-release program from Sukamiskin Prison here on Tuesday.

  1. Orang-orang juga mencari