Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Mar 14, 2002 · Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung resmi berstatus terdakwa dalam perkara korupsi dana non-budgeter Bulog Rp40 miliar. Peralihan status Akbar dari tersangka menjadi terdakwa, setelah jaksa penuntut umum (JPU) melimpahkan berkas perkara Akbar kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari Kamis (14/3).

  2. Mar 24, 2002 · Berita. 24 Maret 2002. Ini Dia, Majelis Hakim Kasus Akbar Tandjung. Majelis hakim yang bakal mengadili Ketua DPR Akbar Tandjung dalam kasus penyalahgunaan dana non-budgeter Bulog sebesar Rp40 miliar ternyata mempunyai track record yang tidak terlalu baik dalam memutuskan perkara-perkara korupsi.

  3. Feb 12, 2019 · Peristiwa. Palu MA Bebaskan Akbar Tanjung dari Penjara Kasus Buloggate. Mahkamah Agung memutuskan menerima kasasi Akbar Tandjung terkait korupsi dana nonbujeter Bulog. Vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta pun gugur seketika. Yusron Fahmi. Diperbarui 12 Feb 2019, 07:36 WIB. Copy Link. 15. Perbesar.

  4. Jul 16, 2003 · TEMPO Interaktif, Jakarta :Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung tetap dijatuhi vonis penjara tiga tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dana Bulog senilai Rp 40 miliar. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelils Hakim perkara banding kasus Buloggate II, Ridwan Nasution, di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (17/1) siang.

  5. 4 days ago · Walaupun begitu Akbar Tandjung tetap berurusan dengan hukum dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog yang merugikan negara Rp40 miliar sewaktu menjabat Menteri Sekretaris Negara. Dia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 September 2002.

  6. Sep 5, 2002 · Liputan6. Diperbarui 05 Sep 2002, 17:30 WIB. Copy Link. 16. Perbesar. Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung akhirnya divonis tiga tahun oleh majelis hakim yang dipimpin Amiruddin Zakaria di Auditorium Badan Meteorologi dan Geofisika, Jakarta Pusat, Rabu (4/9) petang.