Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Staf Khusus Presiden adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Presiden Republik Indonesia, di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan Kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

  2. Nov 26, 2019 · Pada senin (25/11/2019) giliran Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengumumkan 8 orang sebagai sosok staf khusus wakil presiden. Sehingga jika ditotal kini ada 21 staf khusus presiden dan wakil presiden. Berikut ini daftar nama staf khusus presiden dan wakilnya: Staf Khusus Presiden. 1. Putri Indahsari Tanjung – (CEO dan Founder ...

  3. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Indonesia, Pemerintah Pusat.

  4. The KSP was established under the Presidential Regulation No. 83/2019 and it is directly overseen by the President of the Republic of Indonesia. Further information regarding the roles, function and responsibilities of the Office as stipulated under the regulation, can be accessed through this link.

  5. Staf khusus presiden terdiri dari paling banyak 15 orang, termasuk sekretaris pribadi presiden. Pengangkatan mereka dikukuhkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). Para staf khusus presiden dapat berasal dari pegawai negeri atau bukan pegawai negeri, seperti politikus atau dari kalangan profesional.

  6. Nov 23, 2022 · Sesuai dengan arahan Presiden, Mardiono akan terus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah, melakukan kunjungan ke daerah dan lapangan, serta melakukan kajian-kajian terkait tentang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan.

  7. Resiliensi. Satu kata yang menggambarkan perjalanan Indonesia hampir satu dasawarsa ini. Upaya mewujudkan cita-cita menjadi Indonesia Emas bukan tanpa tantangan.