Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 26, 2021 · JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan vonis 4 sampai 7 tahun karena dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp 202,29 miliar. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/4/2021).

  2. Apr 12, 2021 · Fakih Usman selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan;

  3. Apr 26, 2021 · JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap lima terpidana kasus proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero) lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

  4. Apr 12, 2021 · Terdakwa Fathor Rachman, Jarot Subana dan Faih Usman dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan Yuly Ariandi Siregar dikenai tuntutan pidana penjara 9 tahun ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan pengganti selama 3 bulan.

  5. Jun 10, 2022 · Jaksa KPK menagih uang pengganti mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan Wakadiv Sipil PT Waskita Karya, Fakih Usman, senilai Rp5,9 miliar.

  6. Aug 29, 2023 · Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 4,6 miliar pembayaran denda dan kewajiban uang pengganti dari mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan Wakadiv Sipil PT Waskita Karya, Fakih Usman.

  7. Apr 12, 2021 · Jaksa penuntut umum KPK menuntut 5 mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) selama 6 hingga 9 tahun penjara. ADVERTISEMENT. Mereka dinilai terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp 202,29 miliar karena membuat 41 kontrak pekerjaan fiktif di Waskita Karya.