Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Jun 20, 2024 · Agnez Mo [Instagram] 1. Penggunaan karya dalam Seminar dan Konferensi Rp 500.000 per hari (pembayaran minimal setahun sekali). 2. Restoran, Pub, Bar, Kafe, Bistro, Kelab Malam, dan Diskotek yakni masing-masing Rp 60.000 per kursi per tahun. Rp 180.000 per meter persegi per tahun untuk royalti pencipta dan royalti hak terkait (pub, bar, dan bistro).

  2. Jun 20, 2024 · Sosok Ari Bias, komposer yang melaporkan Agnez Mo ke polisi Pada pertengahan tahun 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia). Bukan Sembarangan Musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias .

  3. Jun 19, 2024 · 7 Jam yang lalu - Karena somasinya tak digubris, Ari Bias bakal laporkan Agnez Mo atas pelanggaran hak cipta ke Bareskrim. 1 Bulan yang lalu - Agnez Mo dan HW Group diminta membayar penalti sebesar Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias selaku pencipta tunggal lagu ‘Bilang Saja’. 1 Bulan yang lalu - Baru ...

  4. Jun 21, 2024 · Tak hanya itu, Ari Bias juga menuntut Agnez Mo sebesar Rp 1,5 miliar sebagai ganti rugi atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut. Sehubungan dengan itu, berikut makna dan lirik lagu Bilang Saja yang kini tidak boleh dinyanyikan Agnez Monica. Lirik lagu Bilang Saja. Bilang saja bila kau mau Bilang saja bila tak mau Katakan sejujurnya Kepadanya ...

  5. Jun 20, 2024 · Dalam somasi, Ari Bias menuntut Agnez Mo dan HW Group selaku penyelenggara konsernya membayar denda penalti senilai Rp1,5 miliar. Denda itu merupakan total dari tiga kali penampilan Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” di klub HW Group di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Agnez Mo dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

  6. Jun 20, 2024 · JAKARTA, DISWAY.ID - Agnez Mo terancam dihukum penjara selama 5 tahun atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Tak hanya itu, pelantun 'Coke Bottle' tersebut juga terancam denda Rp3,5 M. Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengatakan bahwa Agnez Mo sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran yang tertuang Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

  7. Jun 20, 2024 · TRIBUNKALTARA.COM - Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang komposer bernama Ari Bias dalam kasus pelanggaran hak cipta pada Rabu (19/6/2024).. Hal ini bermula saat Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja dalam konser di tiga kota berbeda tanpa meminta izin dari Ari Bias, sang pencipta lagu tersebut.