Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Setya Novanto (born 12 November 1955), colloquially referred to as Setnov, is a former Indonesian politician, presently serving a 15 year jail sentence for corruption. He was chairman of Golkar Party and speaker of the People's Representative Council (Indonesian: Dewan Perwakilan Rakyat, DPR) until

  2. Dec 18, 2015 · Mundurnya Setya Novanto harus dijadikan tonggak perlawanan untuk mengusut kasus dominasi dan pemufakatan jahat Freeport. Setya Novanto secara mengejutkan mundur...

  3. Feb 23, 2017 · TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menilai keputusan pemerintah soal PT Freeport Indonesia sudah tepat. Novanto juga yakin pemerintah siap menghadapi arbitrase yang diajukan Freeport Indonesia. "Tentu kita juga lihat supaya pihak-pihak daripada pengusaha Freeport bisa mengadakan suatu komunikasi-komunikasi yang aktif sehingga apa keinginan Pemerintah itu bisa diikuti dan tentu ...

  4. Dec 16, 2015 · Kasus Setya Novanto ini berawal dari beredarnya rekaman pembicaraannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsoeddin, dan pengusaha M. Riza Chalid.

  5. Jul 17, 2017 · Tahun 2015, nama Setya Novanto muncul dalam kisruh perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia di Papua. Dia disebut meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada Freeport dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

  6. Mar 13, 2017 · JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Setya Novanto kembali ramai diperbincangkan publik. Setelah namanya melejit dalam kasus "Papa minta saham", kini nama Novanto kembali menjadi berita setelah disebut dalam dakwaan kasus korupsi E-KTP. Dalam lima tahun terakhir, bukan kali ini saja Ketua Umum Partai Golkar itu terseret dalam pusaran kasus korupsi.

  7. Nov 28, 2016 · Upaya sejumlah petinggi Partai Golkar untuk mencalonkan kembali Setya Novanto menjadi ketua DPR menuai pro dan kontra baik dari dalam maupun luar partai dan disebut pengamat cacat etis.