Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Jun 28, 2024 · Selain Praswad, terdapat nama-nama lainnya yang akan mendaftar capim KPK di antaranya Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT), Novel Baswedan, dan Budi Agung Nugroho. Namun, mereka harus terlebih dulu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Mei lalu, Novel dan kawan-kawan mengajukan gugatan ke MK soal ...

  2. Jun 24, 2024 · JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyebut operasi tangkap tangan bisa mengungkap korupsi skala besar. Pernyataan itu Novel sampaikan guna mengkritik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang melihat OTT tak ubahnya seperti hiburan bagi masyarakat karena koruptor sudah semakin pintar.

  3. Jul 1, 2024 · Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari. TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan dan sebelas mantan penyidik lainnya ...

  4. Jun 29, 2024 · Nama 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar menjadi capim KPK di antaranya, Ketua IM57+ Institute M.Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK senior Novel Baswedan, serta eks penyidik yang dijuluki sebagai 'raja' Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Al-Rasyid. Berikut perinciannya:

  5. Jun 28, 2024 · Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid berniat mendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel merupakan mantan penyidik senior di KPK. Sementara Harun eks penyelidik ...

  6. Jun 28, 2024 · Ihsanuddin. Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023) (KOMPAS.COM/Aditya Mahendra) JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pegawai hingga penyidik KPK disebut bakal mendaftar menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  7. Jul 1, 2024 · Novel Baswedan Cs selaku pemohon menilai, bahwa persyaratan batas usia yang digunakan Pansel KPK secara nyata telah merugikan dan melanggar hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia. Sebab, adanya kebijakan batas usia ini membuat Novel dan sebelas eks penyidik KPK lainnya tidak dapat mencalonkan diri sebagai Capim KPK.

  1. Orang-orang juga mencari