Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Apr 30, 2020 · Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy (tengah) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

  2. Jan 3, 2023 · Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muhammad Romahurmuziy berbincang dengan rekannya saat menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Persidangan beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

  3. KPK menangkap Rommy dalam operasi tangkap tangan pada 15 Maret 2019 lalu. Tim penyidik KPK mendapat informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB saat itu, akan ada penyerahan uang yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi kepada Romy, sapaan akrab Romahurmuziy.

  4. Jan 20, 2020 · JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/1/2020).

  5. Jan 21, 2020 · Jakarta - Persidangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) berakhir. Rommy dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah menerima uang terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama ...

  6. Mar 15, 2019 · Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama.

  7. Jan 20, 2020 · tirto.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romi dengan pidana dua tahun penjara. Romi juga diwajibkan membayar denda senilai Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.