Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. 9 hours ago · Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pembatasan ini akan mulai diberlakukan efektif per tanggal 1 Juli 2024 hingga ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai sudah bisa dilalui. Jenis kendaraan yang dibatasi adalah kendaraan angkutan barang konfigurasi sumbu roda I-II-III (kendaraan bersumbu tiga) dan atau lebih.

  2. 1 day ago · Jumat, 28 Juni 2024 | 21:23 WIB. 1. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. (f/pemprov) Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah peringatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktek judi, baik yang bersifat online maupun offline. Jika ketahuan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

  3. 9 hours ago · PADANG, Scientia.id–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan surat pengumuman tentang pembatasan kendaraan angkutan barang yang akan melintasi ruas jalan Simpang Koto Mambang – Balingka – Padang Luar atau Padang – Bukittinggi via Malalak. Pengumuman tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ...

  4. 1 day ago · Biro Adpim Sumbar] Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh pegawai Pemprov agar tidak main judi, baik yang judi online maupun judi bentuk lainnya. Sebab, jika ketahuan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Menurut Mahyeldi, peringatan ini tidak hanya berlaku untuk PNS ...

  5. 9 hours ago · Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pembatasan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2024. ... Kendaraan yang dibatasi adalah kendaraan ...

  6. PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi tak henti-hentinya mengingatkan jajarannya untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik offline maupun online. Peringatan ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi UKS Tahun 2024 di Padang, Jumat (28/6/2024). “Judi itu ...

  7. 9 hours ago · AGAM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan pembatasan kendaraan pada ruas jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua. Keputusan ini diambil untuk