Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. Mar 21, 2024 · Hasyim Asy’ari menjadi Ketua KPU RI unntuk masa jabatan 2022-2027. Ia terpilih melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Sebelumnya, sebanyak 7 komisioner KPU RI periode 2022-2027 dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

  2. Oct 21, 2021 · Walaupun lahir bersamaan, sejatinya Resolusi dan Fatwa Jihad yang dibawa oleh KH Hasyim Asy’ari memiliki perbedaan dari segi isi dan penyebarannya. Adapun isi dari Fatwa Jihad fi Sabilillah yaitu, “Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ’ain yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, Iaki-Iaki, perempuan, anak-anak ...

  3. 5 days ago · Kali ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap Anggota komisioer KPU ...

  4. 5 days ago · Harta kekayaan Hasyim Asy'ari. Sebagai Ketua KPU RI, Hasyim tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.596.000.000. Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hasyim terakhir kali pada 31 Desember 2023. Total kekayaan yang dimiliki Hasyim tersebut terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan ...

  5. Dec 23, 2022 · Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Hasyim Asy'ari adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Sebelumnya, Hasyim menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...

  6. 4 days ago · FOT. A A A. JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

  7. Feb 5, 2024 · On October 25, Hasyim Asy'ari and other defendants accepted Gibran's candidacy, which violated KPU Regulation No. 19 of 2023 on presidential and vice presidential candidacy in the general elections. The defendants failed to revise or amend the regulations following the Constitutional Court's decision No. 90/PUU-XXI/2023.

  1. Orang-orang juga mencari