Yahoo Cari Web

Hasil Pencarian

  1. 2 hours ago · Presiden PKS, H. Ahmad Syaikhu menyampaikan SK yang diberikan oleh PKS kepada para calon kepala daerah di Banten merupakan amanah. "SK ini adalah amanah untuk memenangkan kontestasi pada pilkada nanti," ujarnya, dikutip dari keterangan yang diterima TribunBanten.com, Senin (15/7/2024).

  2. 1 day ago · Senada dikatakan Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu, ia menuturkan, bahwa SK ini adalah amanah untuk memenangkan kontestasi pada Pilkada di Banten 2024. "Saya menginstruksikan kepada seluruh struktur pks dari DPP, DPW, DPD, DPC, DPRA PKS untuk bergerak totalitas untuk memenangkan pilkada karna SK ini sudah mengikat," jelasnya.

  3. 1 day ago · Legitha Aswardy. - 15 Juli 2024, 20:31 WIB. /. JOURNALTELEGRAF - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, Gunardi A. Kama dan Hamzah Mattaliti resmi mengantongi Surat Rekomendasi Model B1KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rekomendasi (B1KWK) tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga didampingi ketua DPC ...

  4. 2 hours ago · Sekarang satu tujuan berjuang untuk memenangkan H.Budi dan Agis,” kata Ahmad Syaikhu. (Red) The post Budi – Agis Resmi Dapat Rekomendasi DPP PKS di Pilkada Kota Serang appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.. Link Back URL Partner Budi – Agis Resmi Dapat Rekomendasi DPP PKS di Pilkada Kota Serang

  5. 2 hours ago · JAKARTA – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang, Budi Rustandi dan Politisi PKS Nur Agis Aulia resmi mengantongi rekomendasi dari DPP PKS untuk berkompetisi di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024. Surat rekomendasi diserahkan di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Senin, (15/7/2024).

  6. 1 day ago · PilihanIndonesia.com- Baru-baru ini CEO Promedia Teknologi Indonesia, Agus Sulistriyono berkunjung ke Universitas KH Mukhtar Syafa'at bertemu dengan Dr KH Ahmad Munib Syafa'at. Dr KH Ahmad Munib Syafa'at atau yang akrab disapa Gus Munib ini dikunjungi Agus Sulistyono pada Minggu 14 Juli 2024 malam di Banyuwangi, Jawa Timur.